ROAD SHOW TO PASAR - Pelayanan Perizinan (Gebyar NIB) di Pasar Setu
**Road Show ke Pasar: Gebyar Pelayanan Perizinan Sejuta NIB Se-Jawa Barat di Kabupaten Bekasi**
*Bekasi, 12 November 2024* – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan "Gebyar NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)" di Kabupaten Bekasi Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Sejuta NIB Se-Jawa Barat yang dilaksanakan di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Bekasi.
Pada hari ini, acara digelar di **Pasar Setu**, yang beralamat di Jl. Raya Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Acara ini merupakan rangkaian *road show* yang bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha, terutama pedagang di pasar tradisional, dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu persyaratan penting untuk mendukung legalitas usaha mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha di Kabupaten Bekasi dapat lebih mudah dalam mendaftarkan usahanya secara resmi, memperoleh akses ke berbagai fasilitas, dan mendapatkan berbagai bantuan yang disediakan oleh pemerintah. NIB yang diperoleh melalui kegiatan ini juga membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.