Sosialisasi Mekanisme Perizinan Non Berusaha Untuk Tenaga Kesehatan dan Medis

SHARE

Sosialisasi Mekanisme Perizinan Non Berusaha Untuk Tenaga Kesehatan dan Medis Merujuk UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang dihadiri oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi di Wilayah Kabupaten Bekasi (7/11/2024)

Narasumber : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi