Terima NIB, 1.000 Pedagang Mie dan Bakso Bertransformasi Menjadi Pelaku Usaha Formal
CIKARANG TIMUR - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengapresiasi program Kemenkop dan UKM, RI yang telah memfasilitasi pemberian nomor induk berusaha (NIB) kepada 1.000 pedagang mie dan bakso di Kabupaten Bekasi, sebagai upaya mengakselerasi transformasi pelaku usaha informal menuju formal.
"Ya, kegiatan ini sebagai momentum titik balik kebangkitan perekonomian daerah yang terdampak pandemi melalui program pemberian NIB agar para pelaku usaha kecil bertransformasi menjadi usaha formal sesuai amanah Undang-Undang Cipta Kerja", ungkap, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri kegiatan Akselerasi transformasi UMKM anggota koprasi informal ke formal Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) kabupaten Bekasi, di Graha pariwisata, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Rabu, (21/09/2022).
Dani, juga mengatakan, pemerintah kabupaten Bekasi telah melakukan kebijakan dan kegiatan untuk mendorong para pelaku KUKM agar tetap eksis dan terus survive dalam melewati wabah global Covid-19.
"Ya kami terus berusaha melakukan kebijakan dan kegiatan untuk mendorong para pelaku KUKM, seperti, memberikan BLT kepada 4.342 pelaku UKM, pada Tahun 2021, sebesar Rp 1.2 Juta, memberikan fasilitas sertifikasi halal, memberikan fasilitasi pemasaran melalui even di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi, memberitakan fasilitasi pelatihan- pelatihan, kebijakan penggunaan batik kepada seluruh ASN kabupaten Bekasi, setiap hari Jumat, sebagai seragam dan kebijakan kepada DPMPTSP agar setiap usaha makro, yang mengajukan perijinan harus bermitra dengan usaha mikro, "ujarnya.
Dani juga berharap, melalui peran, Papmiso, khususnya yang ada di kabupaten Bekasi ini, ke depannya di masa yang akan datang lebih banyak lagi kegiatan - kegiatan yang dilakukan berdampak positif terhadap pembangunan di kabupaten Bekasi.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Iyan Priatna berharap agar kemitraan antara pemerintah dengan komunitas pelaku UKM mie ayam dan bakso menjadi contoh atau role model bagi komunitas pelaku UKM di Kabupaten Bekasi.
"Kita berharap kegiatan ini jadi contoh juga, bagi komunitas UKM lainnya untuk bisa bermitra dengan kami di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi maupun di Kementerian. Apapun pintunya, tapi intinya semua UKM kalau ingin maju harus bertransformasi ke formalisasi pelaku UKM," tandasnya.
Iyan mengungkapkan selain formalisasi, Pemkab Bekasi melalui Dinas KUKM telah memfasilitasi dengan membuat wadah marketplace demi mendorong pelaku UKM mampu melek digital demi menghadapi perkembangan zaman.
Bahkan saat ini Pemkab Bekasi melalui program bantuan sosial pengalihan BBM, akan menggratiskan ongkos kirim untuk pelaku UKM dan masyarakat yang membeli melalui marketplace rintisan Pemkab Bekasi, yaitu Bebeli.bekasikab.go.id.
"Karena kita gak mungkin lagi berusaha melalui cara-cara konvensional seperti dulu. Harus ditambah cara-cara era digital ini melalui jual beli online. Insya Allah bisa kita launching dalam waktu dekat adalah menggratiskan ongkos kirim produk-produk UKM yang dibeli oleh konsumen di aplikasi Bebeli.com," lanjutnya. (*)
REPORTER: FAJAR CQA DAN SONI SUGANDA
EDTOR: TATA JAELANI
Sumber Berita : https://www.bekasikab.go.id/terima-nib-1000-pedagang-mie-dan-bakso-bertransformasi-menjadi-pelaku-usaha-formal