Layanan dinas-perdagangan-kabupaten-bekasi

Tanda Daftar Gudang (TDG)

Booking Online
Biaya Layanan Gratis Booking Online

Deskripsi

Surat Bukti Resmi yang diberikan kepada pemilik atau pengelola gudang sebagai tanda bahwa gudang tersebut telah terdaftar dan memenuhi kriteria teknis untuk melakukan kegiatan penyimpanan barang yang penyimpanan.Berikut adalah deskripsi lengkap mengenai komponen TDG:
1. Fungsi dan Tujuan TDGLegalitas Operasional: Menjadi dasar hukum bagi pelaku usaha untuk menggunakan ruangan sebagai tempat penyimpanan barang dagangan.Tertib Niaga: Memudahkan pemerintah dalam memonitor ketersediaan stok barang pokok dan strategi di guna mencegah penimbunan masyarakat.Pendataan Distribusi: Menjadi instrumen pengawasan jalur distribusi barang secara nasional.
2. Klasifikasi Gudang dalam TDGTDG diterbitkan berdasarkan penggolongan gudang yang ditentukan oleh luas lantai dan kapasitas penyimpanan:
Gudang Tertutup:
Golongan A: Luas 100m²- 1.000m² atau kapasitas 360m³- 3.600m³.
Golongan B: Luas > 1.000m²- 2.500m² atau kapasitas > 3.600m³- 9.000m³.
Golongan C: Luas > 2.500m² atau kapasitas > 9.000m³.Golongan 
D (Silo/Tangki): Kapasitas minimal 500 ton atau 762m³.Gudang Terbuka : Luas minimal 1.000m².
3. Komponen Informasi dalam Dokumen TDGSebuah dokumen TDG biasanya memuat data sebagai berikut:

  • Nomor TDG: Nomor registrasi resmi yang terdaftar di sistem kementerian.
  • Identitas Pemilik/Pengelola: Nama perusahaan atau perorangan penanggung jawab.
  • Alamat Gudang: Lokasi spesifik bangunan gudang.
  • Spesifikasi Gudang: Golongan gudang, luas lahan, luas bangunan, dan kapasitas penyimpanan.
  • Jenis Barang: Kategori barang yang disimpan (misal: pangan, tekstil, bahan kimia).

4. Masa Berlaku Sesuai dengan penyederhanaan perizinan melalui sistem OSS RBA : 

  • TDG berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya di lokasi gudang tersebut.
  • Tidak diperlukan pendaftaran ulang rutin (per 5 tahun) seperti aturan lama, kecuali terdapat perubahan data teknis atau perpindahan lokasi.