DPMPTSP Terus Sosialisasikan Surat Izin Praktik Nakes
CIKARANG PUSAT - Analis Kebijakan Muda, Sub Koordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi pada DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko menyampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kabupaten Bekasi terus berupaya memberikan pemahaman kaitan perizinan dibidang kesehatan.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka sinkronisasi proses perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Izin Praktik Perawat.
"Kita gelar kegiatan di lingkungan RSUD Kabupaten Bekasi, maka perlu diberikan pemahaman dan penjelasan kaitan mekanisme dan penerbitannya," ujarnya di kantornya, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu, (12/07/2023).
Dia menjelaskan di lingkungan RSUD Kabupaten Bekasi diundang sekitar 40 orang tenaga kesehatan. Selain itu sosialisasi juga dilakukan untuk perizinan fasilitas kesehatan dalam sistem OSS.
"Kita mengundang secara random para Nakes dari RSUD Kabupaten Bekasi," sambungnya.
Melalui sosialisasi ini, katanya, diharapkan agar pemahaman tentang mekanisme Surat Praktik Dokter bisa tersampaikan.
"Harapannya pemahamannya bisa sampai kepada para Nakes, tentang mekanisme Surat Praktik Dokter," pungkasnya.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi
Sumber Berita : https://www.bekasikab.go.id/dpmptsp-terus-sosialisasikan-surat-izin-praktik-nakes